Untuk itu diberitahukan kepada Tenaga Honorer dengan tugas Guru (SD/SMP/SMA/SMK) yang telah menerima edaran dari BKD, agar segera mengisi formulir isian dengan tugas sebagaimana pada daftar tugas guru. Data tersebut digunakan untuk meng-update database Honorer K-2 untuk dikirim kembali ke BKN.
Sumber : http://bkd.ngawikab.go.id/arsip/permintaan-data-tenaga-guru-honorer-kategori-2/
0 komentar:
Posting Komentar